Kebakaran yang terjadi pada Rabu malam, (12/02/2025) sekitar pukul 22.00 Wita menghanguskan sebagian barang-barang mebel di Toko Mebel Putri yang berlokasi di Landasan Ulin Tengah, Kota Banjarbaru. Kejadian tersebut kini dalam penanganan pihak Kepolisian Sektor Liang Anggang.
Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda melalui Kapolsek Liang Anggang, Kompol Yuda Kumoro Pardede, menjelaskan bahwa kebakaran melanda bangunan toko berukuran 25 meter x 10 meter dan menghanguskan sebagian besar barang dagangan, seperti kasur, bantal, guling, dan perlengkapan rumah tangga lainnya.
"Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 22.32 Wita," ujar Kompol Yuda.
Kompol Yuda menambahkan, dugaan awal penyebab kebakaran berasal dari konsleting listrik di bagian tengah toko. "Sebelum kebakaran terjadi, penyewa toko telah melaporkan kabel yang mengelupas kepada pihak PLN, namun perbaikan belum dilakukan," jelasnya.
Saksi yang merupakan pemilik toko, Hj. Ismayantina, mengungkapkan bahwa ia melihat asap keluar dari dalam toko sebelum api mulai membesar.
Mengenai kerugian, Kapolsek Liang Anggang mengatakan bahwa estimasi kerugian akibat kebakaran ini mencapai sekitar Rp 100.000.000, yang mencakup kerusakan pada bangunan serta barang-barang mebel yang terbakar.
Hingga saat ini, pihak Polsek Liang Anggang masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti dari kebakaran yang merugikan tersebut.